Filter Air Penyaring Air Adanya standar kualitas air, orang dapat mengukur kualitas dari berbagai macam
air. Setiap jenis air dapat diukur konsentrasi kandungan unsur yang tercantum
didalam standar kualitas, dengan demikian dapat diketahui syarat kualitasnya,
dengan kata lain standar kualitas dapat digunakan sebagai tolak ukur.
Standar kualitas air bersih dapat diartikan sebagai ketentuan-ketentuan berdasarkan
Permenkes RI No. 416/MENKES/PER/IX/1990 yang biasanya dituangkan dalam bentuk
pernyataan atau angka yang menunjukkan persyaratan–persyaratan yang harus
dipenuhi agar air tersebut tidak menimbulkan gangguan kesehatan, penyakit,
gangguan teknis, serta gangguan dalam segi estetika. Peraturan ini dibuat
dengan maksud bahwa air yang memenuhi syarat kesehatan mempunyai peranan
penting dalam rangka pemeliharaan, perlindungan serta mempertinggi derajat
kesehatan masyarakat. Dengan peraturan ini telah diperoleh landasan hukum dan
landasan teknis dalam hal pengawasan kualitas air bersih.
Demikian
pula halnya dengan air yang digunakan sebagai kebutuhan air bersih sehari-hari,
sebaiknya air tersebut tidak berwarna, tidak berasa, tidak berbau, jernih, dan
mempunyai suhu yang sesuai dengan standar yang ditetapkan sehingga menimbulkan
rasa nyaman. Jika salah satu dari syarat tersebut tidak terpenuhi maka besar
kemungkinan air itu tidak sehat karena mengandung beberapa zat kimia, mineral,
ataupun zat organis/biologis yang dapat mengubah warna, rasa, bau, dan
kejernihan air (Azwar,1990).
Untuk
standar kualitas air secara global dapat digunakan Standar Kualitas Air WHO.
Sebagai organisasi kesehatan internasional, WHO juga mengeluarkan peraturan
tentang syarat-syarat kulaitas air bersih yaitu meliputi kualitas fisik, kimia
dan biologi.
Peraturan
yang ditetapkan oleh WHO tersebut digunakan sebagai pedoman bagi negara
anggota. Namun demikian masing-masing negara anggota, dapat pula menetapkan
syaratsyarat kualitas air sesuai dengan kondisi negara tersebut.
1.1.1 Syarat
Kualitas Air
a.
Syarat Fisik
Peraturan menteri kesehatan RI Nomor:
416/MENKES/PER/IX/1990, menyatakan bahwa air yang layak dikonsumsi dan
digunakan dalam kehidupan seharihari adalah air yang mempunyai kualitas yang
baik sebagai sumber air minum maupun air baku (air bersih), antara lain harus
memenuhi persyaratan secara fisik, tidak berbau, tidak berasa, tidak keruh,
serta tidak berwarna. Pada umunya syarat fisik ini diperhatikan untuk estetika
air. Adapun sifat-sifat air secara fisik dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor
diantaranya sebagai berikut :
1)
Suhu
Temperatur
air akan mempengaruhi penerimaan masyarakat akan air tersebut dan dapat pula
mempengaruhi reaksi kimia dalam pengolahannya terutama apabila temperature
sangat tinggi. Temperatur yang diinginkan adalah ± 30C suhu udara disekitarnya
yang dapat memberikan rasa segar, tetapi iklim setempat atau jenis dari
sumber-sumber air akan mempengaruhi temperatur air. Disamping itu, temperatur
pada air mempengaruhi secara langsung toksisitas banyaknya bahan kimia
pencemar, pertumbuhan mikroorganisme, dan virus. Temperature atau suhu air
diukur dengan menggunakan termometer air.
2)
Bau dan Rasa
Bau
dan rasa biasanya terjadi secara bersamaan dan biasanya disebabkan oleh adanya
bahan-bahan organik yang membusuk, tipe-tipe tertentu organisme mikroskopik,
serta persenyawaan-persenyawaan kimia seperti phenol. Bahan–bahan yang
menyebabkan bau dan rasa ini berasal dari berbagai sumber. Intensitas bau dan
rasa dapat meningkat bila terdapat klorinasi. Karena pengukuran bau dan rasa
ini tergantung pada reaksi individu maka hasil yang dilaporkan tidak mutlak.
Untuk standard air bersih sesuai dengan Permenkes RI No.416/MENKES/PER/IX/1990
menyatakan bahwa air bersih tidak berbau dan tidak berasa.
3)
Kekeruhan
Air
dikatakan keruh apabila air tersebut mengandung begitu banyak partikel bahan
yang tersuspensi sehingga memberikan warna/rupa yang berlumpur dan kotor.
Bahan-bahan yang menyebabkan kekeruhan ini meliputi tanah liat, lumpur,
bahan-bahan organik yang tersebar dari partikel-partikel kecil yang
tersuspensi. Kekeruhan pada air merupakan satu hal yang harus dipertimbangkan
dalam penyediaan air bagi umum, mengingat bahwa kekeruhan tersebut akan
mengurangi segi estetika, menyulitkan dalam usaha penyaringan, dan akan
mengurangi efektivitas usaha desinfeksi (Sutrisno, 1991).
Tingkat
kekeruhan air dapat diketahui melalui pemeriksaan laboratorium dengan metode
Turbidimeter. Untuk standard air bersih ditetapkan oleh Permenkes RI No.
416/MENKES/PER/IX/1990, yaitu kekeruhan yang dianjurkan maksimum 25 NTU (Depkes
RI, 1995).
b.
Syarat Kimia
Air bersih yang baik adalah air yang tidak tercemar
secara berlebihan oleh zat-zat kimia yang berbahaya bagi kesehatan antara lain
Air raksa (Hg), Aluminium (Al), Arsen (As), Barium (Ba), Besi (Fe), Flourida
(F), Calsium (Ca), Mangan ( Mn ), Derajat keasaman (pH), Cadmium (Cd), dan
zat-zat kimia lainnya. Kandungan zat kimia dalam air bersih yang digunakan
sehari-hari hendaknya tidak melebihi kadar maksimum yang diperbolehkan seperti
tercantum dalam Permenkes RI 416/MENKES/PER/IX/1990.
Penggunaan
air yang mengandung bahan kimia beracun dan zat-zat kimia yang melebihi kadar
maksimum yang diperbolehkan berakibat tidak baik bagi kesehatan dan material
yang digunakan manusia. Contohnya pH; pH Air sebaiknya netral yaitu tidak asam
dan tidak basa untuk mencegah terjadinya pelarutan logam berat dan korosi
jaringan. pH air yang dianjurkan untuk air minum adalah 6,5–9. Air merupakan
pelarut yang baik sekali maka jika dibantu dengan pH yang tidak netral dapat
melarutkan berbagai elemen kimia yang dilaluinya (Juli Soemirat, 2000).
c.
Syarat Bakteriologis
Sumber-sumber air di alam pada umumnya mengandung
bakteri, baik air angkasa, air permukaan, maupun air tanah. Jumlah dan jenis
bakteri berbeda sesuai dengan tempat dan kondisi yang mempengaruhinya. Penyakit
yang ditransmisikan melalui faecal material dapat disebabkan oleh virus,
bakteri, protozoa, dan metazoa. Oleh karena itu air yang digunakan untuk
keperluan sehari-hari harus bebas dari bakteri patogen. Bakteri golongan Coli (Coliform
bakteri) tidak merupakan bakteri patogen, tetapi bakteri ini merupakan
indikator dari pencemaran air oleh bakteri patogen (Soemirat, 2000).
Menurut Permenkes RI No. 416/MENKES/PER/IX/1990,
bakteri coliform yang memenuhi syarat untuk air bersih bukan perpipaan
adalah < 50 MPN.
1.1.2
Cara Pemeriksaan Kualitas Air
Didalam
pemeriksaan air dikenal dua cara yaitu (Depkes RI, 1991) :
a.
pemeriksaan air di lapangan
b.
pemeriksaan air di laboratorium
Pemeriksaan
air dilapangan dimaksudkan untuk mengadakan pemeriksaan air di lokasi dimana
contoh air itu diambil. Biasanya pemeriksaan air dilapangan dilakukan untuk
parameter suhu, bau, rasa, warna, sedangkan yang lainnya dilaksanakan di
laboratorium.
1.2
Standar Kualitas Air di Luar Negri
Di negara maju seperti Amerika dan Jepang,
peraturan standar kualitas air minumnya lebih ketat lagi. Total kandungan besi
dan mangan dalam air minum maksimum yang diperbolehkan adalah 0,3 mg/lt. Untuk
menanggulangi masalah tersebut, perlu dilakukan upaya penyediaan sistem alat
pengolah air skala rumah tangga yang dapat menghilangkan atau mengurangi
kandungan besi dan mangan yang terdapat dalam air air sumur atau tanah. Salah
satu cara untuk meningkatkan kualitas air tanah yakni dengan menggunakan filter
dengan media mangan zeolit dan karbon aktif.
1.3 Unsur-unsur Kimia
Dari kedua standart di atas bahwa unsur kimia
yang harus diperketat dalam pengawasan adalah besi dan mangan. Unsur kimia
tersebut lebih diperketat dalam standar di luar negri (Amerika dan Jepang)
dengan total kandungan dalam air minum maksimum 0,3 mg/lt.
1.4 Dampak Terhadap
Kesehatan
1.4.2 Penyakit Menular
Disamping
air merupakan suatu bahan yang sangat dibutuhkan oleh manusia juga dapat
menimbulkan berbagai gangguan kesehatan terhadap pemakainya karena mengandung
mineral atau zat-zat yang tidak sesuai untuk dikonsumsi sehingga air dapat menjadi
media penular penyakit. Didalam menularkan penyakit air berperan dalam empat cara
(Koesnoputranto 1983) :
a. Cara Water Borne
Kuman
petogen dapat berada dalam air minum untuk manusia dan hewan. Bila air yang
mengandung kuman patogen ini terminum maka dapat menjadi penyakit pada yang bersangkutan.
Penyakit menular yang disebarkan oleh air secara langsung ini sering kali dinyatakan
sebagai penyakit bawaan air atau “Water Borne Disease”.
Penyakit-penyakit tersebut diantaranya : kholera, penyakit typhoid, penyakit
hepatitis infeksiosa, penyakit disentri basiler. Penyakit–penyakit
ini hanya dapat menyebar apabila mikroba penyebabnya dapat masuk ke dalam
sumber air yang dipakai masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari.
b. Cara Water Washed
Cara
penularan penyakit ini berkaitan erat dengan air bagi kebersihan umum alat-alat
terutama alat-alat dapur, makan, dan kebersihan perorangan. Dengan terjaminnya kebersihan
oleh tersedianya air yang cukup, maka penyakit-penyakit tertentu dapat dikurangi
pada manusia. Kelompok-kelompok penyakit ini banyak terdapat di daerah tropis.
Peranan terbesar air bersih dalam penularan cara water washed terutama
berada di bidang hygiene sanitasi. Mutu air yang diperlukan tidak
seketat mutu air bersih untuk diminum, yang lebih menentukan dalam hal ini
adalah banyaknya air yang tersedia.
c. Cara Water Bashed
Penyakit
pada siklusnya memerlukan pejamu (host) perantara. Pejamu/perantara ini
hidup didalam air, contoh penyakit ini adalah penyakit schistosomiasis dan
dracunculus medinensis (guinea warm). Larva schistosomiasis hidup
dalam keong-keong air. Setelah waktunya, larva ini akan berubah bentuk menjadi cercaria
dan menembus kulit (kaki) manusia yang berada dalam air tersebut.
Badan–badan air yang potensial untuk menjangkitkan jenis penyakit ini adalah
badan-badan air yang terdapat di alam yang sering berhubungan erat dengan
kehidupan manusia sehari-hari seperti menangkap ikan, mandi, cuci, dan
sebagainya.
d. Water Rellated Vektor Disease (vektor-vektor insekta yang berhubungan dengan air)
Air merupakan tempat perindukan bagi beberapa macam insekta yang merupakan vektor beberapa macam penyakit. Air yang merupakan salah satu unsur alam yang harus ada di lingkungan manusia merupakan media yang baik bagi insekta untuk berkembangbiak. Beberapa penyakit yang dapat disebabkan oleh insekta ini adalah malaria, yellow fever, dengue, onchocersiasis (river blindness). Nyamuk aedes aegypti yang merupakan vektor penyakit dengue dapat berkembang biak dengan mudah bila pada lingkungan terdapat tempat-tempat sementara untuk air bersih seperti gentong air, pot, dan sebagainya.
d. Water Rellated Vektor Disease (vektor-vektor insekta yang berhubungan dengan air)
Air merupakan tempat perindukan bagi beberapa macam insekta yang merupakan vektor beberapa macam penyakit. Air yang merupakan salah satu unsur alam yang harus ada di lingkungan manusia merupakan media yang baik bagi insekta untuk berkembangbiak. Beberapa penyakit yang dapat disebabkan oleh insekta ini adalah malaria, yellow fever, dengue, onchocersiasis (river blindness). Nyamuk aedes aegypti yang merupakan vektor penyakit dengue dapat berkembang biak dengan mudah bila pada lingkungan terdapat tempat-tempat sementara untuk air bersih seperti gentong air, pot, dan sebagainya.
1.4.2.
Penyakit Tidak Menular
Selain penyakit-penyakit yang disebabkan oleh kuman
parasit akibat pencemaran biologis, air juga dapat menimbulkan kerugian dan
gangguan yang disebabkan oleh bahan-bahan kimia atau zat radioaktif yang ada
dalam air, terutama logam-logam berat dan berbahaya (logam B3). Penyakit tidak
menular yang disebabkan oleh bahan-bahan kimia berbahaya tersebut sering
menimbulkan gejala seperti seperti sakit pinggang dan tulang rapuh yang
diakibatkan oleh logam Mn (mangan), tekanan darah tinggi oleh cadmium (Cd),
kerusakan ginjal dan korosi pada besi.
Logam-logam B3 hasil buangan limbah industri telah
menimbulkan kasus pada beberapa daerah atau negara, misalnya keracunan air
raksa (Hg) yang menyebabkan cacat bawaan pada bayi yang dikenal sebagai
penyakit minamata di Jepang, logam cadmium (Cd) yang dapat menyebabkan kenaikan
tekanan darah diakibatkan oleh karena cadmium mempengaruhi kinerja otot polos
pembuluh darah secara langsung maupun tidak langsung lewat ginjal, bahkan
kerusakan dan penghambatan kinerja sistem fisiologis tubuh, kerja paru-paru,
liver, kemandulan, serta imunitas juga syaraf dan kerapuhan pada tulang. Air
yang tercemar logam ini biasanya terasa pahit dan suhu serta pH yang sangat
tinggi (Effendi, 2007).
Besi (Fe) dan mangan (Mn) merupakan logam yang
sering bersamaan keberadaannya di alam maupun dalam air. Logam ini dibutuhkan
dalam tubuh namun dalam jumlah kecil. Kelebihan logam ini dalam tubuh dapat
menimbulkan efek-efek kesehatan seperti serangan jantung, gangguan pembuluh
darah bahkan kanker hati.
Logam ini bersifat akumulatif terutama di organ
penyaringan sehingga dapat megganggu fungsi fisiologis tubuh. Nilai estetika
juga dapat dirusak oleh keberadaan logam-logam ini karena dapat menimbulkan
bercak-bercak hitam pada pakaian. Air yang tercemar oleh logam-logam ini
biasanya nampak pada intensitas warna yang tinggi pada air, berwarna kuning
bahkan berwarna merah kecoklatan, dan terasa pahit atau masam (Wardhana, 2004).
Di daerah-daerah pertanian atau perkebuanan,
pencemaran Nitrit (NO2) sering terjadi pada air yang berasal dari sisa-sisa
pupuk atau zat-zat organik yang digunakan. Zat kimia ini dapat meracuni tubuh,
dalam jumlah dan konsentrasi yang tinggi dapat menimbulkan methaemoglobinamein
yaitu perubahan Hb darah sehingga terjadi pengurangan oksigen dalam darah
dan menimbulkan gangguan pernafasan bahkan gagal jantung. Selain itu, zat ini
juga bersifat mutagen dan karsinogen dalam tubuh karena bersifat sebagai
penghambat enzim. Air yang tercemar NO2 ini ditandai dengan adanya
gumpalan-gumpalan zat-zat organik dalam air seperti butiran-butiran berwarna
putih (Wardhana, 2004).
Dan masih banyak lagi penyakit-penyakit tidak
menular lain pada manusia yang diakibatkan oleh pencemaran bahan-bahan kimia
berbahaya terutama logam B3 pada air yang dikonsumsi oleh manusia. Zat-zat
kimia ini sangat membahayakan kesehatan mahkluk hidup yang mengkonsumsinya dan
pada umumnya bersifat kronis.
0 komentar:
Posting Komentar