Standar Kualitas Air di Indonesia

Filter Air Penyaring Air Adanya standar kualitas air, orang dapat mengukur kualitas dari berbagai macam air. Setiap jenis air dapat diukur konsentrasi kandungan unsur yang tercantum didalam standar kualitas, dengan demikian dapat diketahui syarat kualitasnya, dengan kata lain standar kualitas dapat digunakan sebagai tolak ukur.
Standar kualitas air bersih dapat diartikan sebagai ketentuan-ketentuan berdasarkan Permenkes RI No. 416/MENKES/PER/IX/1990 yang biasanya dituangkan dalam bentuk pernyataan atau angka yang menunjukkan persyaratan–persyaratan yang harus dipenuhi agar air tersebut tidak menimbulkan gangguan kesehatan, penyakit, gangguan teknis, serta gangguan dalam segi estetika. Peraturan ini dibuat dengan maksud bahwa air yang memenuhi syarat kesehatan mempunyai peranan penting dalam rangka pemeliharaan, perlindungan serta mempertinggi derajat kesehatan masyarakat. Dengan peraturan ini telah diperoleh landasan hukum dan landasan teknis dalam hal pengawasan kualitas air bersih.
Demikian pula halnya dengan air yang digunakan sebagai kebutuhan air bersih sehari-hari, sebaiknya air tersebut tidak berwarna, tidak berasa, tidak berbau, jernih, dan mempunyai suhu yang sesuai dengan standar yang ditetapkan sehingga menimbulkan rasa nyaman. Jika salah satu dari syarat tersebut tidak terpenuhi maka besar kemungkinan air itu tidak sehat karena mengandung beberapa zat kimia, mineral, ataupun zat organis/biologis yang dapat mengubah warna, rasa, bau, dan kejernihan air (Azwar,1990).
Untuk standar kualitas air secara global dapat digunakan Standar Kualitas Air WHO. Sebagai organisasi kesehatan internasional, WHO juga mengeluarkan peraturan tentang syarat-syarat kulaitas air bersih yaitu meliputi kualitas fisik, kimia dan biologi.
Peraturan yang ditetapkan oleh WHO tersebut digunakan sebagai pedoman bagi negara anggota. Namun demikian masing-masing negara anggota, dapat pula menetapkan syaratsyarat kualitas air sesuai dengan kondisi negara tersebut.
1.1.1 Syarat Kualitas Air
a. Syarat Fisik
Peraturan menteri kesehatan RI Nomor: 416/MENKES/PER/IX/1990, menyatakan bahwa air yang layak dikonsumsi dan digunakan dalam kehidupan seharihari adalah air yang mempunyai kualitas yang baik sebagai sumber air minum maupun air baku (air bersih), antara lain harus memenuhi persyaratan secara fisik, tidak berbau, tidak berasa, tidak keruh, serta tidak berwarna. Pada umunya syarat fisik ini diperhatikan untuk estetika air. Adapun sifat-sifat air secara fisik dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor diantaranya sebagai berikut :
1) Suhu
Temperatur air akan mempengaruhi penerimaan masyarakat akan air tersebut dan dapat pula mempengaruhi reaksi kimia dalam pengolahannya terutama apabila temperature sangat tinggi. Temperatur yang diinginkan adalah ± 30C suhu udara disekitarnya yang dapat memberikan rasa segar, tetapi iklim setempat atau jenis dari sumber-sumber air akan mempengaruhi temperatur air. Disamping itu, temperatur pada air mempengaruhi secara langsung toksisitas banyaknya bahan kimia pencemar, pertumbuhan mikroorganisme, dan virus. Temperature atau suhu air diukur dengan menggunakan termometer air.
2) Bau dan Rasa
Bau dan rasa biasanya terjadi secara bersamaan dan biasanya disebabkan oleh adanya bahan-bahan organik yang membusuk, tipe-tipe tertentu organisme mikroskopik, serta persenyawaan-persenyawaan kimia seperti phenol. Bahan–bahan yang menyebabkan bau dan rasa ini berasal dari berbagai sumber. Intensitas bau dan rasa dapat meningkat bila terdapat klorinasi. Karena pengukuran bau dan rasa ini tergantung pada reaksi individu maka hasil yang dilaporkan tidak mutlak. Untuk standard air bersih sesuai dengan Permenkes RI No.416/MENKES/PER/IX/1990 menyatakan bahwa air bersih tidak berbau dan tidak berasa.
3) Kekeruhan
Air dikatakan keruh apabila air tersebut mengandung begitu banyak partikel bahan yang tersuspensi sehingga memberikan warna/rupa yang berlumpur dan kotor. Bahan-bahan yang menyebabkan kekeruhan ini meliputi tanah liat, lumpur, bahan-bahan organik yang tersebar dari partikel-partikel kecil yang tersuspensi. Kekeruhan pada air merupakan satu hal yang harus dipertimbangkan dalam penyediaan air bagi umum, mengingat bahwa kekeruhan tersebut akan mengurangi segi estetika, menyulitkan dalam usaha penyaringan, dan akan mengurangi efektivitas usaha desinfeksi (Sutrisno, 1991).
Tingkat kekeruhan air dapat diketahui melalui pemeriksaan laboratorium dengan metode Turbidimeter. Untuk standard air bersih ditetapkan oleh Permenkes RI No. 416/MENKES/PER/IX/1990, yaitu kekeruhan yang dianjurkan maksimum 25 NTU (Depkes RI, 1995).
b. Syarat Kimia
Air bersih yang baik adalah air yang tidak tercemar secara berlebihan oleh zat-zat kimia yang berbahaya bagi kesehatan antara lain Air raksa (Hg), Aluminium (Al), Arsen (As), Barium (Ba), Besi (Fe), Flourida (F), Calsium (Ca), Mangan ( Mn ), Derajat keasaman (pH), Cadmium (Cd), dan zat-zat kimia lainnya. Kandungan zat kimia dalam air bersih yang digunakan sehari-hari hendaknya tidak melebihi kadar maksimum yang diperbolehkan seperti tercantum dalam Permenkes RI 416/MENKES/PER/IX/1990.
Penggunaan air yang mengandung bahan kimia beracun dan zat-zat kimia yang melebihi kadar maksimum yang diperbolehkan berakibat tidak baik bagi kesehatan dan material yang digunakan manusia. Contohnya pH; pH Air sebaiknya netral yaitu tidak asam dan tidak basa untuk mencegah terjadinya pelarutan logam berat dan korosi jaringan. pH air yang dianjurkan untuk air minum adalah 6,5–9. Air merupakan pelarut yang baik sekali maka jika dibantu dengan pH yang tidak netral dapat melarutkan berbagai elemen kimia yang dilaluinya (Juli Soemirat, 2000).
c. Syarat Bakteriologis
Sumber-sumber air di alam pada umumnya mengandung bakteri, baik air angkasa, air permukaan, maupun air tanah. Jumlah dan jenis bakteri berbeda sesuai dengan tempat dan kondisi yang mempengaruhinya. Penyakit yang ditransmisikan melalui faecal material dapat disebabkan oleh virus, bakteri, protozoa, dan metazoa. Oleh karena itu air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari harus bebas dari bakteri patogen. Bakteri golongan Coli (Coliform bakteri) tidak merupakan bakteri patogen, tetapi bakteri ini merupakan indikator dari pencemaran air oleh bakteri patogen (Soemirat, 2000).
Menurut Permenkes RI No. 416/MENKES/PER/IX/1990, bakteri coliform yang memenuhi syarat untuk air bersih bukan perpipaan adalah < 50 MPN.

1.1.2 Cara Pemeriksaan Kualitas Air
Didalam pemeriksaan air dikenal dua cara yaitu (Depkes RI, 1991) :
a. pemeriksaan air di lapangan
b. pemeriksaan air di laboratorium
Pemeriksaan air dilapangan dimaksudkan untuk mengadakan pemeriksaan air di lokasi dimana contoh air itu diambil. Biasanya pemeriksaan air dilapangan dilakukan untuk parameter suhu, bau, rasa, warna, sedangkan yang lainnya dilaksanakan di laboratorium.

1.2 Standar Kualitas Air di Luar Negri
Di negara maju seperti Amerika dan Jepang, peraturan standar kualitas air minumnya lebih ketat lagi. Total kandungan besi dan mangan dalam air minum maksimum yang diperbolehkan adalah 0,3 mg/lt. Untuk menanggulangi masalah tersebut, perlu dilakukan upaya penyediaan sistem alat pengolah air skala rumah tangga yang dapat menghilangkan atau mengurangi kandungan besi dan mangan yang terdapat dalam air air sumur atau tanah. Salah satu cara untuk meningkatkan kualitas air tanah yakni dengan menggunakan filter dengan media mangan zeolit dan karbon aktif.

1.3 Unsur-unsur Kimia
Dari kedua standart di atas bahwa unsur kimia yang harus diperketat dalam pengawasan adalah besi dan mangan. Unsur kimia tersebut lebih diperketat dalam standar di luar negri (Amerika dan Jepang) dengan total kandungan dalam air minum maksimum 0,3 mg/lt.

1.4 Dampak Terhadap Kesehatan
1.4.2 Penyakit Menular
Disamping air merupakan suatu bahan yang sangat dibutuhkan oleh manusia juga dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan terhadap pemakainya karena mengandung mineral atau zat-zat yang tidak sesuai untuk dikonsumsi sehingga air dapat menjadi media penular penyakit. Didalam menularkan penyakit air berperan dalam empat cara (Koesnoputranto 1983) : 
a. Cara Water Borne
Kuman petogen dapat berada dalam air minum untuk manusia dan hewan. Bila air yang mengandung kuman patogen ini terminum maka dapat menjadi penyakit pada yang bersangkutan. Penyakit menular yang disebarkan oleh air secara langsung ini sering kali dinyatakan sebagai penyakit bawaan air atau “Water Borne Disease”. Penyakit-penyakit tersebut diantaranya : kholera, penyakit typhoid, penyakit hepatitis infeksiosa, penyakit disentri basiler. Penyakit–penyakit ini hanya dapat menyebar apabila mikroba penyebabnya dapat masuk ke dalam sumber air yang dipakai masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari.
b. Cara Water Washed
Cara penularan penyakit ini berkaitan erat dengan air bagi kebersihan umum alat-alat terutama alat-alat dapur, makan, dan kebersihan perorangan. Dengan terjaminnya kebersihan oleh tersedianya air yang cukup, maka penyakit-penyakit tertentu dapat dikurangi pada manusia. Kelompok-kelompok penyakit ini banyak terdapat di daerah tropis. Peranan terbesar air bersih dalam penularan cara water washed terutama berada di bidang hygiene sanitasi. Mutu air yang diperlukan tidak seketat mutu air bersih untuk diminum, yang lebih menentukan dalam hal ini adalah banyaknya air yang tersedia.
c. Cara Water Bashed
Penyakit pada siklusnya memerlukan pejamu (host) perantara. Pejamu/perantara ini hidup didalam air, contoh penyakit ini adalah penyakit schistosomiasis dan dracunculus medinensis (guinea warm). Larva schistosomiasis hidup dalam keong-keong air. Setelah waktunya, larva ini akan berubah bentuk menjadi cercaria dan menembus kulit (kaki) manusia yang berada dalam air tersebut. Badan–badan air yang potensial untuk menjangkitkan jenis penyakit ini adalah badan-badan air yang terdapat di alam yang sering berhubungan erat dengan kehidupan manusia sehari-hari seperti menangkap ikan, mandi, cuci, dan sebagainya.
d. Water Rellated Vektor Disease (vektor-vektor insekta yang berhubungan dengan air) 
Air merupakan tempat perindukan bagi beberapa macam insekta yang merupakan vektor beberapa macam penyakit. Air yang merupakan salah satu unsur alam yang harus ada di lingkungan manusia merupakan media yang baik bagi insekta untuk berkembangbiak. Beberapa penyakit yang dapat disebabkan oleh insekta ini adalah malaria, yellow fever, dengue, onchocersiasis (river blindness). Nyamuk aedes aegypti yang merupakan vektor penyakit dengue dapat berkembang biak dengan mudah bila pada lingkungan terdapat tempat-tempat sementara untuk air bersih seperti gentong air, pot, dan sebagainya.

1.4.2. Penyakit Tidak Menular
Selain penyakit-penyakit yang disebabkan oleh kuman parasit akibat pencemaran biologis, air juga dapat menimbulkan kerugian dan gangguan yang disebabkan oleh bahan-bahan kimia atau zat radioaktif yang ada dalam air, terutama logam-logam berat dan berbahaya (logam B3). Penyakit tidak menular yang disebabkan oleh bahan-bahan kimia berbahaya tersebut sering menimbulkan gejala seperti seperti sakit pinggang dan tulang rapuh yang diakibatkan oleh logam Mn (mangan), tekanan darah tinggi oleh cadmium (Cd), kerusakan ginjal dan korosi pada besi.
Logam-logam B3 hasil buangan limbah industri telah menimbulkan kasus pada beberapa daerah atau negara, misalnya keracunan air raksa (Hg) yang menyebabkan cacat bawaan pada bayi yang dikenal sebagai penyakit minamata di Jepang, logam cadmium (Cd) yang dapat menyebabkan kenaikan tekanan darah diakibatkan oleh karena cadmium mempengaruhi kinerja otot polos pembuluh darah secara langsung maupun tidak langsung lewat ginjal, bahkan kerusakan dan penghambatan kinerja sistem fisiologis tubuh, kerja paru-paru, liver, kemandulan, serta imunitas juga syaraf dan kerapuhan pada tulang. Air yang tercemar logam ini biasanya terasa pahit dan suhu serta pH yang sangat tinggi (Effendi, 2007).
Besi (Fe) dan mangan (Mn) merupakan logam yang sering bersamaan keberadaannya di alam maupun dalam air. Logam ini dibutuhkan dalam tubuh namun dalam jumlah kecil. Kelebihan logam ini dalam tubuh dapat menimbulkan efek-efek kesehatan seperti serangan jantung, gangguan pembuluh darah bahkan kanker hati.
Logam ini bersifat akumulatif terutama di organ penyaringan sehingga dapat megganggu fungsi fisiologis tubuh. Nilai estetika juga dapat dirusak oleh keberadaan logam-logam ini karena dapat menimbulkan bercak-bercak hitam pada pakaian. Air yang tercemar oleh logam-logam ini biasanya nampak pada intensitas warna yang tinggi pada air, berwarna kuning bahkan berwarna merah kecoklatan, dan terasa pahit atau masam (Wardhana, 2004).
Di daerah-daerah pertanian atau perkebuanan, pencemaran Nitrit (NO2) sering terjadi pada air yang berasal dari sisa-sisa pupuk atau zat-zat organik yang digunakan. Zat kimia ini dapat meracuni tubuh, dalam jumlah dan konsentrasi yang tinggi dapat menimbulkan methaemoglobinamein yaitu perubahan Hb darah sehingga terjadi pengurangan oksigen dalam darah dan menimbulkan gangguan pernafasan bahkan gagal jantung. Selain itu, zat ini juga bersifat mutagen dan karsinogen dalam tubuh karena bersifat sebagai penghambat enzim. Air yang tercemar NO2 ini ditandai dengan adanya gumpalan-gumpalan zat-zat organik dalam air seperti butiran-butiran berwarna putih (Wardhana, 2004).
Dan masih banyak lagi penyakit-penyakit tidak menular lain pada manusia yang diakibatkan oleh pencemaran bahan-bahan kimia berbahaya terutama logam B3 pada air yang dikonsumsi oleh manusia. Zat-zat kimia ini sangat membahayakan kesehatan mahkluk hidup yang mengkonsumsinya dan pada umumnya bersifat kronis.
Share on Google Plus

About Fajar Ramadhan

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment

0 komentar:

Posting Komentar